News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Negara Asing Kini Boleh Punya KTP Elektronik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP Elektronik.

Rinciannya, WNA Korea Selatan sebanyak 1.227, Jepang 1.057, dan Australia 1.006.

"Kemudian Belanda 961, Tiongkok 909, Amerika Serikat 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611, dan Malaysia 581," ujar Zudan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa mulai dibuatkan KTP elektronik bagi Warga Negara Asing (WNA) China di Indonesia untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Jumlah WNA yang dibuatkan KTP elektronik di informasi tersebut ada jutaan orang. (Tribun Network/ras/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini