Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).
Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jakarta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Ali Fikri menyebut sembilan orang yang terkena OTT itu merupakan dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot) DIY dan pihak swasta.
"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," ucapnya.
Ali Fikri menerangkan kesembilan orang itu sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: Fakta OTT KPK Haryadi Suyuti: Kronologi hingga Sempat Ajak Cegah Korupsi kepada OPD
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022).
Tim KPK menggelar operasi senyap di dua lokasi, Yogyakarta dan Jakarta.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam penangkapan ini. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti.
Dalam hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pihaknya mengamankan dokumen beserta uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dalam penangkapan itu.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam [bentuk] USD," kata Nurul Gufron dalam keterangannya.
Namun, Ghufron belum bisa mengungkapkan jumlah uang yang diamankan. Pasalnya tim KPK masih menghitung uang tersebut.
"Masih kami hitung," kata Ghufron.