News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemukulan di Tol Dalam Kota DKI

Sosok Pria yang Terekam dalam Video Aksi Penganiayaan Justin Adalah Ketua Ormas Kepemudaan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi mobil berpelat nomor RFH menganiaya pengemudi lain di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pria dan pengemudi Nissan X-Trail bernopol B dengan plat nomor B-1146-RFH yang melakukan penganiayaan terhadap Justin Frederick akhirnya terungkap.

Media sosial banyak mengunggah jika salah satu terduga pelaku diketahui bernama Ali Fanser Marasabessy.

Sosok Ali Fanser juga diburu netizen, hasilnya banyak potongan video dan foto bahwa pria tersebut merupakan pimpinan sebuah ormas.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ali Fanser Marasabessy merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima.

Baca juga: Putranya Dianiaya di Tol, Anggota DPR F-PDIP Indah Kurnia: Ini Negara Pancasila, Harus Beradab

Ormas itu rupanya menginduk pada Ormas Pejuang Bravo Lima yang dipimpin eks Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

ketika dikonfirmasi, Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Fachrul Razi membenarkan bahwa Ali Fanser merupakan sosok yang bernaung di sayap organisasinya.

Fachrul menyebut, Ormas Pemuda Bravo Lima adalah organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.

"Perlu saya jelaskan bahwa Ketum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima. Untuk kasus dan persoalannya soal insiden kemarin, saya menyerahkan sepenuhnya ke polisi sambil menunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," kata Fachrul saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (5/6/2022).

Fachrul dengan tegas mengatakan tak mentolerir sikap anggotanya yang apabila terbukti melakukan kekerasan.

Ia mengaku prihatin atas peristiwa penganiayaan itu dan menyebut aksi main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan dalam hal apapun.

"Apapun alasannya, kalau ada orang main pukul atau main hakim sendiri ya tidak bisa ditolerir. Apapun itu, tindakan kekerasan secara sepihak harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Fachrul.

Baca juga: Detik-detik Putra Anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia Dipukuli di Tol, Langsung Bogem Mentah

Terbaru, pengemudi mobil Nissan X-Trail dengan pelat nomor B-1146-RFH berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, setelah peristiwa itu viral di media sosial pihaknya langsung memeriksa dua orang saksi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini