Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra mengkonfirmasi jika Abdul Qadir ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.
"Ya (di Bandar Lampung)," kata Zulpan melalui pesan singkat, Selasa (7/6/2022).
Namun, Zulpan belum memerinci proses penangkapan Abdul Qadir Baraja yang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui aplikasi Google Maps, lokasi Markas Khilafatul Muslimin berada di pusat Kota Bandar Lampung.
Adapun alamat Markas Besar Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman, Pesawahan, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap di Lampung Pukul 05.30 Pagi
Di dalamnya terdapat masjid yang dinamakan Masjid Kekhalifahan dengan warna hijau.
Diduga, lokasi tersebut menjadi pusat kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin dan juga terdapat foto-foto kegiatan seperti ibadah salat hingga aktivitas lainnya yang tersimpan di Google Maps.
Selain itu, terdapat pelang bertuliskan Khilafatul Muslimin Markas Pusat di depan sebuah bangunan berwarna khas hijau itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan kabar penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin pada pagi tadi.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.
"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.
Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," kata Zulpan.