TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat yang menggelar private party pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penggerebekan itu pun ramai menjadi buah bibir, lantaran tersiar kabar private party yang dilakukan mengusung konsep pesta bikini.
Para peserta hingga penyelenggara sempat digelandang ke Polda Metro Jaya, mereka menjalani pemeriksaan tes urine.
Hasilnya tak ada yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu polisi menemukan banyak alat kontrasepsi.
Berikut sejumlah fakta terbaru seputar private party yang menggegerkan warga sekitar:
1. Tiket VVIP Rp 8 Juta
Polisi mengungkap besaran harga tiket dalam acara private party yang tengah viral di Kota Depok.
Untuk informasi, acara private party yang berlangsung di sebuah rumah besar di kawasan Sukmajaya ini berlangsung pada Sabtu (4/6/2022) tengah malam hingga Minggu (5/6/2022) dini hari.
Lantaran tak berizin, polisi dari Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pun menggerebek acara ini.
Ketika digerebek, polisi mendapati ratusan remaja yang tengah larut dalam alunan musik EDM, bahkan beberapa diantara remaja ini ada yang tengah mabuk minuman keras.
Baca juga: UPDATE Kasus Private Party di Depok: Polisi Tak Temukan Adanya Pesta Asusila Saat Penggerebekan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, sejumlah panitia acara tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Diketahui, bahwa acara tersebut memiliki tarif yang beragam dan harus dibayar setiap peserta.
"Sekira Rp 300 ribuan, perorangan hingga Rp 8 juta untuk yang VVIP," ungkap Yogen di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (6/6/2022).