TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (7/6/2022) siang.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dan pengangkatan dewan pengarah, kepala dan wakil kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, pada 6 Juni 2022.
Adapun Dewan Pengarah BPIP yang dilantik adalah sebagai berikut:
Prof. DR. (H.C) Megawati Soekarnoputri (Ketua)
Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno (Wakil Ketua)
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, S.I.P. (Sekretaris)
Prof. DR. KH. Said Aqil Siroj, M.A. (anggota)
DR. (H.C) Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, S.E, S.H (anggota).
Pdt. DR. Andreas Anangguru Yewangoe (anggota)
Rikard Bagun, Ph.D (anggota)
Prof. DR. Muhammad Amin Abdullah (anggota).
Sementara itu Kepala dan Wakil Kepala BPIP yang dilantik yakni :
Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D sebagai Kepala BPIP.
DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. Sebagai Wakil Kepala BPIP.
Baca juga: Jokowi Akan Lantik Megawati Sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP 2022-2027
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari hari. Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga intergritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela sehingga saya dapat menjadi taulandan insan Pancasilais,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Menutup rangkaian prosesi pelantikan, Presiden Jokowi diikuti undangan terbatas memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik.