Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pelbagai pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberano Tengah, Provinsi Papua.
"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Sehubungan dengan itu, maka KPK pun telah menetapkan tersangka.
Namun, sebagaimana disampaikan Ali, pengumuman tersangka akan dilakukan saat pihaknya menangkap atau menahan para tersangka tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif Kemenkop UKM, KPK Periksa 2 Pejabat LPDB-KUMKM
"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara maka terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," katanya.
Ali mengatakan KPK akan selalu menginformasikan perkembangan penyidikan kasus ini kepada masyarakat.
Ia pun mengultimatum para saksi ataupun tersangka bersikap kooperatif.
"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," tandasnya.