News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Menteri Apa? Punya 9 Jabatan, Menko Kemaritiman dan Investasi hingga Ketua Tim Nasional P3DN

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memaparkan situasi pandemi Covid-19 di tanah air.

TRIBUNNEWS.COM - Banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya jabatan yang diemban oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Nama Luhut masuk dalam daftar trending di Google dengan kata kunci 'Luhut menteri apa?'

Hal ini terjadi setelah Luhut mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu untuk turis lokal.

Sementara bagi turis mancanegara, tiket masuk Candi Borobudur dibanderol sekitar 100 dolar AS atau Rp 1,45 juta.

Baca juga: Luhut Disebut Menteri Segala Urusan, Ini 7 Kementerian yang Berkoordinasi dengan Kemenko Marves

Pernyataan Luhut tersebut tentu saja menuai kontra di masyarakat karena kenaikan tiket tersebut dirasa terlalu mahal.

Sejumlah netizen justru menyoroti kenapa Luhut yang mengumumkan harga tiket masuk Candi Borobudur hingga bertanya-tanya Luhut menteri apa?

Diketahui, saat ini, Luhut menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi di era Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, di luar tugas utama sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut masih memiliki sejumlah jabatan lain.

Baca juga: Hasto Bongkar 5 Kriteria Capres di Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo Masuk?

Sebut saja Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), hingga terbaru Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Saking banyaknya jabatan yang diemban Luhut, sejumlah netizen menyebutnya sebagai menteri segala urusan.

Selengkapnya, inilah sejumlah jabatan yang diemban Luhut, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Menko Kemaritiman dan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) memaparkan situasi pandemi Covid-19 di tanah air. (Capture Youtube Sekretariat Presiden)

Jabatan utama Luhut di kabinet Indonesia Maju saat ini adalah Menko Kemaritiman dan Investasi.

Sebenarnya, ini adalah kedua kali purnawirawan jenderal TNI menduduki jabatan yang sama.

Pada periode pertama Jokowi menjabat, Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman sejak 27 Juli 2016 menggantikan Rizal Ramli.

Kemudian, Luhut terpilih lagi dalam jabatan yang sama saat periode kedua Jokowi sebagai presiden.

2. Menteri Ad Interim

Selama menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga pernah menjadi menteri ad interim alias menteri sementara.

Hal ini dilakukan Luhut karena menteri yang digantikannya untuk sementara sedang berhalangan, sakit, atau terjerat kasus.

Total, Luhut pernah menjadi menteri ad interim selama tiga kali.

Pertama, pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini karena Menteri ESDM saat itu, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat karena polemik status kewarganegaraannya.

Luhut juga pernah menjadi Menteri Perhubungan karena Budi Karya Sumadi terpapar virus corona di awal pandemi 2020.

Tak berhenti sampai di situ, Luhut juga pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Menteri KKP saat itu, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.

Adapun alasan yang menjelaskan kenapa Luhut yang menjadi menteri ad interim, karena kementerian yang dipimpin Luhut membawahi tujuh Kementerian/lembaga.

Yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK), Kementerian Parekraf, dan Kementerian Investasi.

3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bertemu langsung dengan bos Tesla Elon Musk. (instagram)

Jabatan Luhut lainnya adalah Ketua Tim Nasional P3DN yang dibentuk pada September 2018.

Penunjukan pria yang pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura itu disahkan lewat Keppres No 24 Tahun 2018.

Dikutip dari setkab.go.id, tugas tim yang dipimpin Luhut adalah melakukan pemantauan penggunaan produksi dalam negeri sejak tahap perencanaan dalam pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD.

Tugas lainnya adalah melakukan promosi dan sosialisasi mengenai penggunaan produksi dalam negeri hingga mengawasi implementasi konsistensi nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada produk barang/jasa.

4. Wakil Ketua KPC-PEN

Pada awal mewabahnya pandemi, Jokowi membentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

KCP-PEN adalah komite yang dibentuk dalam pemulihan ekonomi dan penanggulangan penyakit Covid-10 dan Pandemi Covid-19 di Indonesia

Komite ini diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diikuti oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana.

Sementara jabatan Luhut dalam komite ini adalah Wakil Ketua KCP-PEN.

Luhut juga terlibat aktif dalam setiap kebijakan penanganan Covid-19, termasuk dalam penentuan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan untuk menekan laju penularan.

5. Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Selama masa pandemi, Luhut juga memimpin langsung penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Dikutip dari Kompas.com, saat kasus Covid-19 melonjak pada Juli 2021, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Istilah PPKM Darurat kemudian berganti menjadi PPKM Level 1-4. Kendati demikian, Luhut tetap menjadi Koordinator PPKM di Jawa-Bali.

Setiap dua minggu sekali, Luhut juga memimpin rapat evaluasi terkait pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali dan akan mengumumkan hasilnya kepada masyarakat.

6. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional

Lagi-lagi, Luhut dipercaya Jokowi untuk memimpin tugas baru sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional pada 22 Juni 2021.

Adapun tim ini bertugas mewadahi koordinasi antara kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah dalam rangka penyelamatan danau.

Penyelamatan danau ini melalui upaya mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi badan air danau, daerah tangkapan air, dan sempadan danau.

Dengan demikian, hal ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara tugas Luhut dalam tim tersebut adalah memberikan arahan dalam pencapaian, pemantauan, dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional.

Selain itu, dewan pengarah akan menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden.

7. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Tim Gernas BBI (maritim.go.id)

Pada 8 September 2021, Jokowi menandatangani Kepres tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Dalam tim itu, Luhut juga ditunjuk sebagai ketua untuk mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan UMKM.

Tim yang dipimpin Luhut itu bertugas meningkatkan aktivitas produksi dan konsumsi produk buatan dalam negeri.

Termasuk menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik hingga monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI.

8. Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut juga masih diberi tugas tambahan oleh Jokowi untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pemberian tugas ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Komite Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan.

9. Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional

Mandat baru yang diemban Luhut adalah Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Penunjukan ini melalui Perpres Nomor 53/2022 yang diteken pada 6 April 2022.

Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional dan berkedudukan di ibu kota negara RI.

Adapun satu di antara fungsi Dewan SDA Nasional di antaranya koordinasi dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini