News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. Nomor antrian kamu akan dipanggil untuk wawancara

4. Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, kamu akan menerima tanda terima

5. Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey

6. Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening

Pengecekan Status Klaim

- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

- Masukkan nomor KPJ

- Klik Informasi Status Klaim

Kriteria Pengajuan Klaim

a. Usia Pensiun 56 Tahun

Peserta dapat mengajukan klaim dengan melampirkan dokumen, sebagai berikut :

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini