TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Muhammad Taufik resmi dipecat dari keanggotaan partai pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
Pemecatan M Taufik tersebut berdasarkan hasil rapat Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dipecat karena dinilai tidak loyal terhadap Partai Gerindra.
Kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta saat Pilpres 2019 juga menjadi alasan pemecatan M Taufik.
Baca juga: Dipecat Gerindra, NasDem Beri Sinyal Terbuka Bagi M Taufik Kalau Ingin Bergabung
Baca juga: M Taufik: Prabowo Itu Kalahnya Nasional, Kenapa Cuma Saya yang Dipecat? Harus Rasional Dong . . .
Terhadap pemecatan dirinya, M Taufik berterima kasih kepada Gerindra yang telah menjadi kendaraan politiknya.
"Terima kasih kepada Gerindra yang telah membuat saya menjadi besar," kata Taufik kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2022).
Taufik juga menyebut belum menerima surat pemecatan dari Gerindra.
Menurutnya MKP tak punya kewenangan untuk memecat seseorang karena hanya memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang kemudian diputuskan.
"Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu."
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat."
"Yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat," ungkapnya.
Harta Kekayaan M Taufik
Diketahui, saat masih menjadi kader Gerindra, M Taufik juga menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Namun, M Taufik dicopot dari jabatannya tersebut pada April 2022 lalu dan digantikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mulyani.
Lantaran pernah menjadi pejabat negara, M Taufik juga pernah menyampaikan laporan harta kekayaannya kepada KPK.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, M Taufik terakhir melaporkan hartanya pada 6 Juni 2021.
Saat itu, harta kekayaan M Taufik mencapai Rp 8.087.165.336 dan tidak memiliki utang sepeser pun.
Dalam rincian daftar harta kekayaannya, pria berusia 65 tahun itu tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan.
Harta kekayaannya paling banyak disumbangkan oleh kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp 6.575.500.000.
Ia juga hanya memiliki satu unit mobil dengan nilai Rp 860 juta.
Aset lain yang dimiliki M Taufik adalah kas dan setara kas serta harta lainnya, masing-masing Rp 53.165.336 dan Rp 598.500.000.
Inilah daftar lengkap harta kekayaan M Taufik, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/6/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 860.000.000
1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 860.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.575.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 53.165.336
F. HARTA LAINNYA Rp 598.500.000
Sub Total Rp 8.087.165.336
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.087.165.336
Profil M Taufik
Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, M Taufik lahir di Jakarta pada 3 Januari 1957.
Ia merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra.
Amanah yang diembannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2022 bukanlah yang pertama.
Dilansir Kompas.com, Taufik pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Di partainya, Gerindra, Taufik termasuk kader senior.
Mantan Narapidana Kasus Korupsi
Dikutip dari Kompas.com, M Taufik juga merupakan mantan narapidana kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004.
Kasus itu menjeratnya saat ia menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta.
Taufik pun divonis 18 bulan penjara pada 27 April 2004 karena dinilai merugikan negara senilai Rp 488 juta.
Menurut Taufik, kasus yang menyeret namanya itu tak jelas tuduhannya.
Ia dituding korupsi Rp200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang dari 2 cm untuk TPS.
"Enggak jelas itu tuduhannya. Saya dibilang korupsi Rp 200 juta pengadaan whiteboard yang panjangnya kurang 2 cm, buat dibagi-bagi ke TPS."
"Masalahnya, pas itu saya Ketua KPU-nya, saya yang tanda tangan, saya penanggungjawabnya, ya saya yang kena."
"Setahun saya mendekam (di penjara) oleh Kejati DKI, tahun 2005 keluar (dari penjara)," kisahnya, Selasa (12/8/2014).
Kendati demikian, statusnya sebagai mantan narapidana tak menyurutkan keinginan Taufik maju Pileg DPRD DKI 2014-2019.
Hasilnya, Taufik berhasil lolos dan menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta kala itu.
"Buktinya, saya bisa tuh sekarang jadi wakil rakyat. Kalau ada warga yang tanya saya soal kasus kemarin (korupsi), ya saya jelasin. Akan tetapi, enggak ada yang tanya ke saya."
"Belasan ribu warga tiga kecamatan coblos langsung nama saya pas pileg kemarin. Saya pikir, Ahok (Wagub DKI) juga pasti pilih saya kemarin pas pileg," bebernya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Danang Triatmojo) (Kompas.com)