TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis penjadwalan ulang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan taruna/taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Penjadwalan ulang ini telah disampaikan kepada kedua Instansi Sekolah Kedinasan melalui Surat BKN Nomor 17762/B-KS.04.01/SD/E/2022 untuk IPDN dan Surat BKN Nomor 17742/B-KS.04.01/SD/E/2022 untuk STIN.
Adapun penjadwalan ulang ini dikarenakan permasalahan teknikal isu (permasalahan di sisi database BKN dan sistem enkripsi BSSN).
Kedua jadwal baru tersebut diterbitkan pada tanggal 7 Juni 2022.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menginformasikan, pelaksanaannya dimulai pada 8-11 Juni 2022.
Pembagian sesi SKD Sekolah Kedinasan pada 8, 9, dan 11 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak lima sesi.
Selengkapnya, simak jadwal berikut ini.
Baca juga: Ketentuan Terbaru Nilai Ambang Batas SKD TKP, TIU dan TWK Sekolah Kedinasan 2022
Baca juga: Tahapan setelah TKD dan Core Values BUMN 2022, Simak Pengertian Tes Kemampuan Bidang
Pembagian Sesi SKD Sekolah Kedinasan IPDN (8, 9, 11 Juni 2022)
Sesi I
06.30-08.00:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
08.00-09.40:
- Pelaksanaan SKD
Sesi II