Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil kinerja pemulihan keuangan negara sepanjang Januari hingga Maret 2022.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri sekaligus merespons rilis survei Indikator Politik Indonesia yang menyebut KPK sebagai aparat penegak hukum (APH) paling tak dipercaya masyarakat.
"Sepanjang periode Januari-Maret 2022, KPK berhasil mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp Rp179,390 miliar. Angka tersebut naik 157 % dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp71,134 miliar," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Kendati demikian, KPK mengapresiasi hasil survei sebagai bahan perbaikan ke depannya.
Lembaga antirasuah berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Ali.
Ali menjelaskan, KPK memiliki tiga pendekatan untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia, yakni melalui upaya edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola, serta penegakkan hukum tidak pidana korupsi.
Ali berharap tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret.
Baca juga: Indikator Politik Indonesia: KPK Aparat Penegak Hukum Paling Tak Dipercaya Publik
"Untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat, menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola, serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," ujarnya.
Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, KPK disebut menjadi APH yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada tanggal 18-24 mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.
Margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Kok Cuma Nanya Harun Masiku Saja?
Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.