Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terbang ke Swiss hari ini, Kamis (9/6/2022) karena adanya perkembangan pencarian putra sulungnya, Eril.
Ridwan Kamil telah mengajukan cuti sebagai gubernur pada 9 sampai 19 Juni 2022.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pemerintah provinsi Jawa Barat sudah berinisiatif kembali untuk menyampaikan permohonan izin keluar negeri dengan alasan penting bagi Ridwan Kamil.
"Alhamdulillah itu sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022," katanya di Gedung Pakuan, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, terkait jalannya pemerintahan, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dipastikan kembali menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Gubernur sampai kembalinya Gubernur ke Tanah Air.
Baca juga: Tanggapi Hoaks soal Pencarian Eril, Relawan Jabar Juara: Update dari Keluarga dan KBRI Bern
"Sementara Pak Gubernur sendiri sudah berangkat ke Swiss hari ini atas permintaan dari keluarga yang sudah terlebih dahulu ada di sana," katanya, dikutip dari Tribun Jabar.
Ia mengatakan Gubernur berangkat ke Swiss hanya berdua dengan asistennya, tidak membawa rombongan.
Kemudian terkait dengan kepastian lebih lanjut pencarian Emmeril atau Eril, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari KBRI di Bern.
"Yang insya Allah jika sudah ada perkembangan lebih lanjut akan memberikan informasi, berbagai informasi terkait dengan perkembangan yang ada di sana," tururnya.
Pihaknya berharap dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat atas kebaikan dalam proses pencarian Eril ini dan berharap media dan masyarakat mendapatkan informasi terbaru.
"Terima kasih atas simpati dan empati dari rekan-rekan media dan juga doa dari seluruh masyarakat, hatur nuhun," katanya.
Kemlu RI Benarkan Ada Progres soal Pencarian Eril
Kabar ditemukannya Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril, yang hilang di sungai Aare, Bern, Swiss berhembus, Kamis (9/6/2022).
Hal ini dikuatkan dengan kabar yang menyatakan jika Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kembali mengajukan cuti selama 10 hari dan dibenarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).