Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan ratusan kilogram narkotika jelang peringatan hari antinarkotika internasional (HANI) yang jatuh pada 26 Juni 2022.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan yang kedua di tahun 2022 digelar BNN Kota Jakarta Utara, Kamis (9/6/2022).
Dalam pemusnahan narkoba ini, BNN memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 308.445,02 atau 308,4 kilogram dan 29.482 butir ekstasi Happy Five.
"Pemusnahan barang bukti golongan satu, yaitu metamfetamin atau sabu seberat 308.445,02 gram berarti 308 kilogram lebih. Jumlah ini kalau beredar di masyarakat lebih daripada 300 ribu orang yang akan terpapar," ujar Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN Kota Jakarta Utara, Kamis (9/5/2022).
Baca juga: Gerebek Kompleks Permata, Polsek Metro Taman Sari Amankan 3 Pengedar Narkoba
Pemusnahan puluhan ribu pil Happy Five dan ekstasi tak kalah bahayanya dengan narkotika jenis sabu. Petrus menyebut, Happy Five adalah jenis pil ekstasi yang paling diminati oleh khalayak pengguna barang-barang terlarang.
Menurutnya, barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari 6 kasus peredaran narkotika yang digagalkan di berbagai wilayah di Sumatera dan Jakarta. Keenam kasus tindak pidana narkotika itu ditangani BNN sejak Maret hingga Mei 2022 dan menetapkan 13 orang menjadi tersangka.
"Pertama, Hari Senin 14 Maret 2022 melaksanakan operasi yang dilakukan di Aceh Timur, di mana petugas mengamankan barang bukti golongan satu jenis sabu seberat 203.998 gram," kata Petrus.
Di kasus pertama, BNN mengamankan empat orang pelaku di di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Untuk kasus kedua, petugas menyita 51.971 gram dari pelaku berinisial RH alias Rahmat yang diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Kepada petugas RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama Boy yang hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.
Kemudian untuk kasus ketiga, petugas menangkap pria berinisial ET usai kedapatan membawa 1.075,5 gram atau 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Jakarta Utara, Minggu (20/4/2022).
Kemudian kasus keempat, BNN mengamankan 3 orang tersangka dan mendapati barang bukti sabu seberat 300,26 gram di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan, pada Senin (21/3/2022).
Lanjut ke kasus kelima, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 43.077,6 gram, Happy Five sebanyak 29.482 butir. Dalam pengungkapan ini, dua orang ditangkap xi Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (10/4/2022).
Kasus keenam, petugas menangkap dua orang pelaku dan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat lebih dari 8.323 gram asal Bireun, Aceh, yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (19/5/2022).
Imbau peran aktif masyarakat cegah peredaran narkoba
Petrus berpesan soal pentingnya partisipasi masyarakat dalam rangka pemberantasan kejahatan narkotika. Ia juga memaparkan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait untuk memberangus peredaran barang haram ini.
"Bagaimana masyarakat ikut bersama untuk mengamankan lingkungan kita, mengamankan daerah kita, mengamankan kota kita dari pengaruh narkotika," tutup Petrus.