Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan berpendapat menurunnya tingkat kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan ulah Firli Bahuri cs.
Menurut mantan penyidik KPK itu, pemberantasan korupsi semakin menjauh saat KPK dikomandoi Firli Bahuri dkk.
"Ulah pimpinan KPK sekarang ini membuat KPK makin tidak dipercaya masyarakat. Pemberantasan korupsi makin jauh dari harapan," cuit Novel baswedan dalam akun Twitter-nya, Kamis (9/6/2022).
Atas hal itulah, Novel menilai ada baiknya KPK dibubarkan.
"Mendorong KPK dibubarkan khawatir selaras dengan rencana Firli dkk. Dibiarkan membuat pemberantasan korupsi dilakukan dengan kepura-puraan dan pemborosan," imbuhnya.
Dalam hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, KPK disebut menjadi aparat penegak hukum yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Proyek Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 18-24 Mei 2022 dan dilakukan melalui metode Random Digit Dialing (RDD).
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1213 responden.
Baca juga: Eks Jubir Sindir KPK dan Puji Kinerja Kejaksaan Agung: yang Satu Banyak Gimik
Margin of error dalam survei diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Berdasarkan tingkat kepercayaan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada di posisi teratas dengan tingkat kepercayaan 85,3 persen, disusul presiden 73,3 persen, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66.6 persen.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 51,1 persen, dan KPK dengan 49.8 persen.
Di bawah KPK, ada Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan partai politik.