TRIBUNNEWS.COM - Polres Brebes telah menangkap seorang amir atau pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Cirebon Raya berinisial AZ pada Rabu (8/6/2022).
Penangkapan ini diinformasikan oleh Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto.
"Kami membenarkan bahwa pada hari ini, Rabu (8/6/2022) pukul 15.00 WIB, kami melaksanakan pengamanan satu jemaah Khilafatul Muslimin setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka yang telah kita tangkap,” ujarnya dikutip Tribunnews dari Kompas TV, Kamis (9/6/2022).
Faisal membeberkan bahwa AZ merupakan amir Khilafatul Muslimin untuk wilayah Cirebon Raya yang mencakup di antaranya daerah Cirebon, Brebes, Tegal, Purwokerto, hingga Purbalingga.
“Untuk jabatannya adalah amir wilayah dalam hal ini dia membawahi beberapa wilayah,” jelas Faisal singkat.
Baca juga: Spanduk Penolakan Kegiatan Khilafatul Muslimin Beredar di Kota Bekasi
Baca juga: Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Digeledah: 15 Barang Bukti, 16 Anggota Diperiksa Besok
Terkait peran AZ, Faisal mengungkapkan bahwa AZ ikut andil dalam konvoi Khilafatul Islamiyah yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Perannya dalam hal ini yang bersangkutan adalah orang yang istilahnya yang menyuruh melakukan konvoi,” katanya.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan pemeriksaan dan penelusuran setelah melakukan penangkapan terhadap AZ.
Sebelumnya, Polres Brebes juga telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka dalam konvoi pemotor aliran Khilafatul Muslimin pada Senin (6/6/2022).
Dikutip dari Tribun Jateng, ketiga tersangka tersebut berinisial G, AS, dan D.
Adapun perannya sebagai pimpinan cabang, pimpinan ranting, dan koordinator lapangan (korlap).
Dalam penjelasan yang dilakukan Polres Brebes, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka lantaran disebut melakukan penyebaran berita bohong dan percobaan untuk makar.
Baca juga: Pengakuan Pimpinan Khilafatul Muslimin Jakarta, Sebut Jumlah Anggota Sebanyak 20 Ribu di Dunia
Faisal mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka tersebut setelah dilakukannya pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 16 saksi.
Antara lain ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli sosiologi.
Hasilnya, ketiga tersangka dianggap yang paling bertanggung jawab atas berlangsung aksi tersebut.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong di tengah masyarakat. Sehingga menyebabkan keonaran," kata AKBP Faisal pers rilis yang diterima tribunjateng.com.
AKBP Faisal mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan berupa konvoi dan pembagian maklumat di tengah masyarakat.
Hal itu membuat masyarakat resah dengan ajakan untuk bergabung dengan Khilafatul Muslimin.
Sementara berdasarkan pemeriksaan, kegiatan dari aliran Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes sudah berlangsung sejak tahun 2014.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat peraga berupa pamflet, spanduk/bendera, serta berbagai dokumen dan buku terkait khilafah.
"Ketiganya dikenakan pasal tentang peraturan hukum pidana Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 15, dan atau Pasal 107 junto Pasal 53 KUH Pidana,” jelasnya.
Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung
Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan ini.
"Benar, Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di Lampung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Said Aqil: Khilafatul Muslimin Harus Ditindak Tegas, Meski Organisasinya Bubar Ideologinya Masih Ada
Zulpan menambahkan, saat ini Abdul Qadir Baraja sedang dibawa jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menuju ke Jakarta.
"Saat ini tim Ditreskrimum Polda Metro sedang sedang dalam perjalanan dari Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," paparnya.
Menurut Zulpan, penangkapan Abdul Qadir Baraja dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan dipimpin langsung Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," kata Zulpan.
Meski begitu, Zulpan belum memerinci lebih lanjut status Abdul Qadir saat ditangkap di Lampung.
Ia juga belum menjelaskan detail penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin itu apakah terkait dengan kegiatan konvoi Khilafah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Fajar Bachruddin Achmad)(Kompas TV/Ikbal Maulana)
Artikel lain terkait Organisasi Khilafah di Indonesia