Dari penjelasan tersebut BMKG menyampaikan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang ada.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Minggu, 12 Juni 2022: Wilayah DKI Jakarta Waspada Hujan hingga Angin
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu, 11 Juni 2022: Hujan Lebat Disertai Angin Terjadi di 29 Wilayah
Rincian Skala Intensitas Terjadinya Gempa Bumi, Menurut BMKG:
- Skala MMI I-II: Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.
- Skala MMI III-V: Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.
- Skala MMI VI: Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.
- Skala MMI VII-VIII: Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah. Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh. Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.
- Skala MMI IX-XII: Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh. Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Dampak Gempa Bumi