TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai di media sosial (medsos) sebuah unggahan berisi estimasi daftar tunggu haji reguler Indonesia hingga 97 tahun.
Diunggah oleh akun Twitterpada Kamis (9/6/2022), tersaji beberapa daerah dengan daftar tunggu haji paling lama.
Daerah tersebut antara lain Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.
Adapun estimasi tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).
Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar.
Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.
"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat (10/6/2022) sore.
"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Petugas Haji di Medan Siapkan 5.000 Alat Tes Kehamilan untuk Calon Jemaah Haji Perempuan
Benarkah selama itu?
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.
"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/6/2022).
Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.
Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.