News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Tiket Masuk Borobudur

Menteri PUPR: Arahan Presiden, Tidak Ada Kenaikan Tarif Candi Borobudur, tapi Dibatasi Kuotanya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga untuk mengunjungi sejumlah tempat wisata, salah satunya mendatangi kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021). Dalam artikel mengulas tentang tarif ke Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga tiket naik ke atas stupa Candi Borobudur menjadi Rp 750.000 per orang bagi wisatawan lokal.

Kemudian, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,45 juta jika merujuk pada kurs dolar sekarang.

Sementara tarif tiket untuk pelajar jauh, yakni Rp 5.000.

Adapun tiket masuk Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan, yaitu Rp 50.000 untuk dewasa dan Rp 25.000 untuk anak-anak.

Namun, rencana tersebut akhirnya ditunda.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau infrastruktur Candi borobudur di Magelang, Jawa Tengah yang terus mengalami perbaikan pada, Rabu, (30/3/2022). (Sekretariat Presiden)

Menparekraf: Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu bagi Wisatawan Nusantara

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah masih tetap Rp50 ribu untuk wisatawan nusantara (wisnus).

Sandiaga mengatakan, dirinya ingin semua pihak menjaga kelestarian Candi Borobudur.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar pembahasan tentang tiket masuk tidak menimbulkan perpecahan.

"Jadi yang harus digarisbawahi, harga tiket masuk kawasan candi tetap Rp 50 ribu bagi wisnus dan 25 dolar AS untuk wisatawan mancanegara dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah/bukan individual) adalah Rp 5.000," ujar Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Seperti diketahui, pada dokumen rencana pengelolaan Candi Borobudur, zonasi dari JICA yang dipakai sebagai dasar nominasi Kawasan Borobudur sebagai warisan Budaya Dunia kepada UNESCO, terdapat 5 zonasi.

Baca juga: Presiden Jokowi Gelar Rapat Terbatas Bahas Tarif Masuk Candi Borobudur

Lima zonasi itu mencakup area melingkar sejauh 5 km dari Candi Borobudur.

- Zona 1 merupakan zona inti (sanctuary zone) berfungsi untuk perlindungan monumen dan lingkungannya dengan luas area sekitar 0.078 kmĀ².

Pengelola zona 1 adalah Balai Konservasi Borobudur yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini