TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat kembali menggelar Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM.
Ketua PKPA V DPC Peradi Jakarta Barat-STIH IBLAM, Aladin Sirait, menyampaikan, PKPA kali ini diikuti oleh 76 peserta. Menurutnya, para peserta sangat selektif dalam memilih PKPA.
“Mereka on the right track, bisa memilih dan menganalisis bagaimana situasi belakangan ini. Mereka tetap yakin kepada kita (Peradi Otto) karena memang dasar-dasar legalitasnya dan dasar-dasar hukumnya jelas,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Ketut Yayasan IBLAM, Rahmat Dwi Putranto, menyampaikan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan DPC Peradi Jakarta Barat untuk mencetak calon-calon advokat andal, berkualitas, berintegritas, dan profesional.
“IBLAM akan terus menjadi mitra kerja Peradi untuk bisa mencetak SDM unggul menuju Indonesia generasi emas 2045,” katanya.
Rahmat mengharapkan segera digelar PKPA VI, mengingat pihaknya baru saja mewisuda sekitar 230 orang lulusan dan akan kembali melakukan wisuda pada Desember mendatang.
“Segera dilaksanakan kembali PKPA angkatan ke-6, karena tadi, 230 itu mencari 'rumahnya' di mana,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) V DPC Peradi Jakarta Barat-STIH IBLAM, Midun Makarti mengakui kualitas pendidikan yang mereka ikuti.
Midun awalnya ditanya kawannya yang telah menjadi advokat dari organisasi di luar Peradi, ikut PKPA di mana? Ia menjawab di Peradi. Advokat tersebut kembali bertanya, bukankah Peradi tigalisme kepengurusan.
Midun lantas mengatakan, siapa yang bilang tigalisme karena yang diakui masyarakat Indonesia adalah Peradi di bawah kepengurusan Otto Hasibuan. “Di luar itukan hanya mengaku-ngaku,” ucapnya.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan, advokat di luar Peradi, mengakui kualitas Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) yang digelar organisasi tunggal advokat pimpinan Otto Hasibuan tersebut.
Asido menyampaikan, pandangan tersebut benar karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 3085K/PDT/2021, menyatakan Munas Peradi yang sah adalah Munas Pekanbaru. “Itu jelas, yang sah Munas Pekanbaru,” ujarnya.
Baca juga: Terkait Kasus Peradi Otto Hasibuan, Polisi Periksa Advokat yang Melaporkan Hotman Paris
Dalam Munas Peradi tersebut, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubulon terpilih sebagai ketua umum (Ketum) dan sekretaris jenderal (Sekjen).
Setelah kepengurusan Fauzie-Thomas berakhir, dilakukan Munas di Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Otto Hasibuan dan Hermansyah Dulaimi terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.