Karenanya Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja.
“Jadi yang namanya kabinet itu kewenangan sepenuhnya presiden. Presiden itu mempunyai hak prerogatif. Presiden mau ganti kapan saja ya terserah presiden, mau hari ini mau besok, mau lusa, tapi kewenangan itu ada sepenuhnya pada presiden,” kata Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (14/6/2022).
Pramono tidak menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan perombakan kabinet dilakukan Rabu (15/6/2022) besok.
Hanya saja ia menegaskan selama 8 tahun memimpin, presiden memahami apa kebutuhan kabinet sekarang ini.
“Ya yang jelas presiden kan beliau sudah 8 tahun di pemerintahan dan beliau tahu banget mana yang menjadi kebutuhan dari kabinet ini sehingga itu yang menjadi, beliau sangat tahulah,” katanya.
Pramono mengatakan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf masih tersisa dua tahun lagi.
Presiden paham kebutuhan akan kecepatan dalam menjalankan program pemerintah.
“Pokoknya itu kewenangan sepenuhnya presiden, maunya kapan, orangnya ada dimana, partainya apa, kebutuhannya apa, presiden yang tau karena pemerintahan ini kan masih 2 tahun lagi sehingga dengan kebutuhan dan kecepatan itu, presiden yang memutuskan,” katanya. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)