News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Ingatkan Pj Kepala Daerah: Jauhi Korupsi atau Tunggu Giliran Ditangkap KPK

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan pengarahan dan peringatan kepada para Pj Kepala Daerah untuk jauhi praktek korupsi dalam rapat koordinasi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menjauhi segala rupa praktek korupsi.

Hal ini dikatakan Firli saat memberikan pengarahan kepada para PJ Kepala Daerah dalam rapat koordinasi (rakor) di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

"Tentulah kita juga berharap seluruh penjabat gubernur menjadi figur, menjadi tokoh yang jauh dari praktek-praktek korupsi dan membangun sistem yang tidak ramah dengan korupsi," kata Firli.

"Ini menjadi kata kunci penting karena rekan-rekan dilantik dan ditunjuk tanpa biaya. Saya harus yakini itu, Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Walikota yang ditunjuk dan dilantik sekarang jauh dari praktek praktek korupsi," sambungnya.

Firli mengancam jika para Pj Kepala Daerah ini masih mencoba bermain-main dengan praktek korupsi, maka tindakan hukum tegas akan dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Arahan Mahfud MD kepada Para Penjabat Kepala Daerah: Kawal Pemilu 2024 dari Polarisasi 

"Karena kalau itu tidak menjauhi praktik korupsi, Anda siap siap menunggu giliran ditangkap oleh KPK," kata Firli.

Firli mengatakan praktik korupsi sering kali muncul karena diberikan kekuasaan atau memegang kekuasaan.

"Di samping itu tidak ada orang bisa melakukan korupsi tanpa ada kekuasaan. Dan hari ini bapak memegang kekuasaan selaku pejabat kepala daerah sehingga sangat rentan akan terjadinya tindak pidana korupsi," kata Firli.

Dia juga menjelaskan praktek korupsi dibagi menjadi beberapa klasifikasi yakni gratisikasi, suap, dan kasus pemerasan saat mutasi jabatan.

Untuk itu, Firli meminta para Pj Kepala Daerah segera melaporkan jika melihat indikasi terjadinya praktek-praktek korupsi.

"Saya minta dalam penerbitan izin jangan ada korupsi dan para pengusaha saya sampaikan kalau ada gubernur, bupati, kepala daerah yang minta suap penerbitan izin, laporkan dan kita akan tangkap," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini