News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mengganti Nama di KTP yang Salah Ketik, Ikuti Panduan Berikut Ini

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KTP Elektronik - Berikut ini cara mengganti nama di KTP yang salah ketik.

Untuk saat ini, ada beberapa wilayah yang sudah bisa melayani dan memperbaiki data e-KTP tingkat kelurahan pada domisili Anda.

3. Urutkan dokumen yang memerlukan modifikasi data

Dokumen yang telah dibawa, sebaiknya disortir.

Sertakanlah fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama agar dapat memperbaiki data e-KTP.

4. Serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas Dukcapil atau kelurahan

Dokumen-dokumen yang ingin diubah sudah disortir, kemudian serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas Dukcapil atau kelurahan.

5. Tunggu resi pengambilan e-KTP

Dokumen yang telah diserahkan diproses pihak Dukcapil.

Dinas Dukcapil akan memberikan resi pada Anda untuk pengambilan e-KTP.

Tunggulah sekitar 14 hari kerja untuk pengambilan e-KTP baru.

Beberapa sumber mengatakan, waktu pemrosesan resi e-KTP ini berbeda-beda di setiap Dukcapil.

Ada yang satu hari selesai, ada pula yang selesai dengan waktu kurang 1 minggu.

Hal ini dipengaruhi ketersediaan blangko KTP antrian atau sumber daya lain yang dibutuhkan untuk memperbaiki data e-KTP.

Baca juga: Penjelasan Mendagri dan Dirjen Dukcapil soal Pembuatan KTP bagi WNA, Tidak Terkait Pemilu 2024

Baca juga: Dirjen Dukcapil Beberkan 4 Perbedaan KTP-el WNI dan WNA

Pada dasarnya, proses memperbaiki data e-KTP tidak memungut biaya sepeserpun alias gratis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini