TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan bulan Juni 2022.
Penerima bansos PKH akan menerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat atau secara tunai melalui petugas keluarahan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Baros, Kabupaten Serang, Banten untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi penerima manfaat PKH dan para pedagang, pada Jumat (17/6/2022).
“Ini isinya Rp1,2 (juta), buat uang minyak goreng Rp300 ribu, cukup enggak?” tanya Presiden kepada warga penerima manfaat.
Bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan Presiden merupakan Bantuan Modal Kerja (BMK) bagi para penerima manfaat PKH.
“Ini 1,2 juta sebaiknya dipakai tambahan modal usaha, atau yang Rp300 ribu untuk beli sembako utamanya minyak goreng,” tutur Presiden, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Tahap II Cair Juni 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kriteria Penerima
Penyaluran bansos PKH saat ini telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.
Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret;
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni;
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Bansos PKH bertujuan mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru 17 Juni 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia