5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 500.000/Bulan (Rp 2.000.000/Tahun);
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun);
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 600.000/Bulan (Rp 2.400.000/Tahun).
Baca juga: Dukung Pemberdayaan Masyarakat, PNM Berikan Bantuan Sosial di Banyuwangi
Kriteria Penerima Bansos PKH
Ada beberapa kriteria penerima bansos PKH menurut Kemensos RI, sebagai berikut:
Komponen Kesehatan
1. Ibu Hamil
Bantuan diberikan maksimal untuk dua kali kehamilan.
2. Anak Usia Dini
Untuk usia 0 hingga 6 tahun dan dibatasi maksimal untuk dua anak.
Komponen Pendidikan
1. SD/MI Sederajat
Untuk anak usia 6 hingga 12 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
2. SMP/Mts Sederajat