Ia mengatakan, sidang TPA akan diikuti oleh sejumlah pejabat eselon satu kementerian dan lembaga terkait.
Kemudian, nama-nama tersebut dikerucutkan menjadi tiga nama yang akan diusulkan ke Jokowi.
Eks Kapolri ini menjelaskan bahwa sistem ini digunakan untuk merespons aspirasi dari sejumlah kalangan yang meminta agar penunjukan Pj kepala daerah lebih demokratis dan terbuka.
"Memang ada beberapa aspirasi yang menginginkan agar mekanisme yang lebih demokratis dan transparan. Kita melihat bahwa demokratis ini ya enggak mungkin kita adakan Pilkada ya untuk penjabat ini, ini kan penugasan," jelas dia.
Tito mengatakan sistem ini akan diterapkan dalam pemilihan Pj kepala daerah di Aceh pada Juli nanti.
Sebab, ada 11 kepala daerah yang akan selesai masa jabatannya nanti. Ia mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke DPRA untuk mengajukan tiga nama calon Pj kepala daerah, kemudian Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama berdasarkan masukan dari kementerian/lembaga.
"Enam nama ini nanti kita rapatkan dalam TPA eselon 1 antar lembaga baru kita naikan ke bapak presiden, sidang lagi di sana," paparnya. (*)