"Benar, tadi malam saya sudah buat laporan polisi," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).
Pitra menjelaskan, kliennya, dalam hal ini Roy Suryo telah memberikan kuasa kepadanya.
"Klien saya Roy Suryo telah memberikan kuasa khusus untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Pitra menambahkan, laporan polisi itu tercatat dengan Nomor LP/B/2970/VI/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juni 2022.
Selanjutnya, kuasa hukum Roy Suryo menyebut, akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," jelas Pitra.
Sebagaimana diketahui, stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi viral di media sosial.
Gambar tersebut, kemudian dikutip Roy Suryo melalui akun media sosialnya.
Meski sudah menghapus dan melakukan klarifikasi, tapi Roy dikabarkan dilaporkan ke polisi karena dianggap ikut menyebar foto melalui media sosial.
Diberitakan Tribunnews.com, pelapornya adalah Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Rencananya, Kevin Wu akan melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diketahui milik Roy Suryo pada Jumat (17/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Selain itu, Kevin juga akan melaporkan orang yang mengedit foto tersebut.
Namun, belum diketahui siapa pengedit foto hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
"Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan. Jadi ada dua pihak sepertinya."