Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kemenperin, Riris Marito Marpaung menuturkan, plastik memang tak lepas dari kehidupan manusia sehari-hari.
Plastik digunakan untuk industri dan juga untuk pengemasan primer, sekunder, dan tersier.
Ia memaparkan jika industri baik makanan dan minuman untuk air kemasan sebanyak 78 persen menggunakan plastik.
Untuk minuman ringan 16,5 persen, sisanya minuman berkarbonasi menggunakan kemasan plastik.
Riris mengatakan, penelitian soal bahaya dampak negatif bagi kesehatan manusia memang sangat penting.
Namun, riset yang telah dilakukan pun memang harus dikaji lebih lanjut.
Sedangkan untuk regulasi soal mikroplastik ini, kata Riris, harus dipertimbangkan berbagai aspek.
Mulai dari ekonomi, daya saing, iklim usaha, kesehatan, dan tenaga kerja.
"Kalau harus dituangkan dalam regulasi pertimbangannya adalah dari banyak aspek," ungkapnya pada webinar yang diadakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Minggu (18/6/2022).
Di sisi lain, Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Saiful Bahri mengatakan, konsumsi plastik per kapita Indonesia terbilang rendah dibandingkan negara lain yaitu hanya sekitar 22,5 persen.
"Korea 143 per kapita, Jerman 97,2, Eropa barat 88. Bahkan bila dibandingkan dengan negara di Asia tenggara Indonesia masih rendah. ThailaSaifnd 69 per kapita dan Vietnam 43,3" kata Saiful.