Pitra menjelaskan, kliennya, dalam hal ini Roy Suryo telah memberikan kuasa kepadanya.
"Klien saya Roy Suryo telah memberikan kuasa khusus untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Pitra menyebut, laporan polisi itu tercatat dengan Nomor LP/B/2970/VI/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juni 2022.
Selanjutnya, kuasa hukum Roy Suryo akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," jelas Pitra.
Baca juga: KLARIFIKASI Roy Suryo Soal Unggahan Stupa Mirip Jokowi hingga Alasan Take Down Postingan
Roy Suryo Minta Maaf ke Umat Buddha
Dikutip dari Kompas.tv, Roy Suryo melayangkan permintaan maaf, khususnya kepada umat Buddha terkait unggahan foto meme Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski Roy Suryo menyebut ada pihak pertama yang mengunggah meme itu, ia tetap bertanggung jawab dan meminta maaf.
"Saya juga ingin menyampaikan klarifikasi dan sekaligus dengan rasa tanggung jawab saya yang besar dengan sepenuh hati yang paling dalam, saya minta maaf kepada semua umat Budha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Roy Suryo juga menjelaskan, unggahan foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi sudah dilakukan oleh orang lain sejak 7 Juni 2022.
Dikatakan Roy Suryo, dirinya bukanlah orang pertama pengunggah meme tersebut.
Sebab, ia baru mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi pada 10 Juni 2022.
"Ada postingan yang muncul pertama kali pada 7 Juni 2022. Saya sendiri upload pada 10 Juni 2022,” kata Roy Suryo.
“Pada 8 Juni ada media online yang memuatnya, dan link-nya sampai sekarang masih hidup. Kemudian tangal 9 ada lagi yang posting, kemudian pada tanggal 10 ada seseorang mention saya sambil lampirkan gambar ini."