TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.
Dalam membuat paspor online, masyakarat perlu memperhatikkan cara mengisi antrean terlebih dahulu.
Dengan mengikuti tata cara mengisi antrean dalam membuat paspor online, akan memudahkan masyarakat untuk mengoperasikan aplikasi M-Paspor.
Baca juga: Cara Bayar Paspor di M-Banking dan ATM, Siapkan 15 Digit Kode Billing
Mengutip imigrasi.go.id, layanan paspor online kini sudah dapat diakses masyarakat luas di lebih banyak kantor imigrasi sejak 28 Desember 2021.
Masyarakat dapat mendaftar secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Dengan adanya M-Paspor memudahkan masyarakat untuk mengunggah dokumen.
Sehingga pada saat di kantor imigrasi, cukup menunjukkan saja berkas aslinya ketika wawancara.
Baca juga: Sri Lanka Kembali Percayakan Pencetakan 1 Juta Buku Paspor ke Peruri
Baca juga: Cara Buat Paspor Elektronik di Aplikasi M-Paspor Lengkap dengan Syarat dan Biaya Pembuatannya
Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor
Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:
1. Unduh Aplikasi M-Paspor di Smartphone
Aplikasi M-Paspor dapat diunduh di Google Playstore atau AppStore.
Pastikan aplikasi ter-install dengan sempurna pada perangkat.
2. Daftarkan Akun Pengguna
- Pada halaman utama aplikasi M-Paspor, klik “Daftar Akun”