News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Mengisi Antrean Paspor Online di Aplikasi M-Paspor, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M-Paspor di smartphone. Berikut tata cara mengisi antrean paspor online di aplikasi M-Paspor lengkap dengan dokumen yang perlu disiapkan.

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

Biaya Pembuatan Paspor Baru

Berikut rincian biaya pembuatan paspor baru yang dikutip dari www.imigrasi.go.id:

- Paspor biasa 48 halaman Rp350.000

- Paspor biasa 48 halaman elektronik Rp650.000

- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp1.000.000 (layanan percepatan di luar biaya penerbitan Paspor).

Mekanisme Penerbitan

1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;

2 Pembayaran biaya paspor;

3. Pengambilan foto dan sidik jari;

4. Wawancara;

5. Verifikasi; dan

6. Adjudikasi.

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

- Paspor biasa hanya memuat data diri dan foto pemegang paspor

- Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya.

Data tersebut tersimpan dalam chip dan dapat dipindai.

Dengan adanya chip, paspor elektronik sulit dipalsukan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini