Atas insiden tersebut, Sugeng mengklaim ada unsur kelalaian dari penyelenggara kegiatan.
Ia mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dengan tewasnya dua bobotoh, ini menjadi indikasi awal bahwa panitia tidak siap menyelenggarakan event tersebut,”
"Ada Pasal 359 nanti yang bisa diterapkan, tentang kelalaian yang menyebabkan kematian," katanya
Sugeng mengatakan, IPW mendesak agar polisi menyelidiki bukti-bukti yang mengarah kepada adanya dugaan kelalaian dari pihak penyelenggara.
"Dari izin keramaian yang diberikan kepada kepolisian, bisa dicek jumlah penonton yang dikaitkan dengan kapasitas stadion berapa. Kalau terjadi
"ketidakcocokan antara kapasaitas stadion dengan jumlah karcis yang diedarkan, ini ada inidikasi kelalaian," ucap Sugeng, dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/6/2022).
PSSI Ambil Tindakan
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mengambil tindakan terkait insiden di gelaran Piala Presiden 2022.
PSSI akan bertindak berdasarkan laporan resmi dari panitia lokal dan aparat kepolisian terkait insiden meninggalnya dua Bobotoh Persib.
Dalam laporan yang diterima panitia lokal, dua Bobotoh Persib tersebut meninggal dunia karena sebab yang berbeda.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan berharap kejadian ini tak terulang lagi ke depannya.
Ketum yang akrab disapa Iwan Bule ini sekaligus meminta pihak panitia pertandingan untuk lebih sigap dalam gelaran Piala Presiden 2022 kali ini.
Selain itu, Iwan Bule juga menyampaikan duka cita yang mendalam terkait meninggalnya dua Bobotoh Persib ini.