TRIBUNNEWS.COM – Dua bobotoh meninggal dunia dalam insiden di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa Barat.
Korban meninggal saat hendak menyaksikan laga turnamen pramusim, Piala Presiden 2022.
Adapun saat itu laga antara Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya, pada Jumat (17/6/2022).
Terkait insiden tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pihak PSSI mencabut izin atau menunda pelaksanaan.
Baca juga: Soal Insiden Tewasnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA, Mia Beutik: Semua Stakeholder Harus Duduk Bersama
Baca juga: Dua Bobotoh Meninggal, Nasib Laga Persib vs Bhayangkara FC Muncul Opsi Dipindah atau Tanpa Penonton
Hal ini dimaksud untuk mencegah korban yang berpotensi muncul dan juga mencari indikasi kelalaian dari pihak penyelenggara.
"Selain sanksi pidana yang diproses, setidaknya ada pencopotan (izin) atau setidak-tidaknya sanksi penundaan, polri berwenang untuk menunda kegiatan,"
"Menurut saya harus tunda sementara, untuk mencegah korban yang berpotensi muncul, periksa kesiapan penyelenggara, lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggung jawab, makanya tunda dulu lah,"
"Kami (IPW) tidak memiliki wewenang untuk menghentikan, kami meminta dalam hal ini PSSI," kata Sugeng, dikutip dari YouTube Kompas Tv,Senin (20/6/2022).
Baca juga: Pemerintah Kota Bandung Berbelasungkawa Bobotoh Meninggal Dunia, Begini Pernyataan Wali Kota
Sugeng juga mengatakan, atas insiden itu menambah deret korban tewas penonton sepak bola.
Ia menilai harus ada pertanggungjawaban hukum dari pihak penyelenggara.
"IPW memiliki data bahwa sampai jumat kemarin, dua bobotoh itu menambah daftar penonton sepak bola menjadi 78 yang tewas,"
"Terakhir tahun 2018 atau 2019, harus ada yang dimintai tanggung jawab hukum,"
"Dari kerumunan yang terjadi, ini kan tangung jawab penyelenggara liga Indonesia,ini kan berbayar, artinya dia tidak bisa memitigasi," ujarnya.
Sebut Ada Unsur Kelalaian