News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Jadi Tersangka oleh KPK, Mardani Maming Tetap Diundang ke Peringatan Satu Abad NU

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tetap mengundang Bendahara Umum kick off  Mardani Maming Peringatan Satu Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tetap mengundang Bendahara Umum kick off  Mardani Maming Peringatan Satu Abad NU yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022) malam.

"Kita undang," jelas pria yang akrab disapa Gus Yahya itu.

Baca juga: Gus Yahya Sebut Mardani Maming Harus Mundur dari Bendahara PBNU Jika Terbukti Bersalah

Seperti diketahui Maming terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi. Ia dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencegahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sudah naik ke tahap penyidikan.

Gus Yahya mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Namun dia bilang pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut

Baca juga: Ketua Umum PBNU Gus Yahya Sebut Belum Berkomunikasi dengan Mardani Maming Hingga Saat Ini

“Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari,” kata Gus Yahya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini