News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Ketua Umum PBNU Gus Yahya Sebut Belum Berkomunikasi dengan Mardani Maming Hingga Saat Ini

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Tsaquf atau Gus Yahya merespons kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP Hipmi Mardani Maming 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebutkan pihaknya masih belum berkomunikasi dengan Bendahara Umum PBNU sekaligus Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming yang jadi terduga kasus tindak pidana korupsi. 

Ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/6/2022) malam Gus Yahya beri tanggapan singkat.

"Belum (berkomunikasi dengan Maming)" jawabnya tegas.

Hingga saat ini Gus Yahya mengaku belum tahu secara detail bagaimana duduk perkara yang menimpa politikus PDIP itu.

"Sekarang kan kita belum mengetahui secara detail bagaimana sebetulnya duduk perkaranya, apa yang sedang terjadi kita akan pelajari dan kita akan merespon sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada secara hukum maupun dalam konteks norma dalam PBNU," ucap Gus Yahya. 

Gus Yahya juga menambahkan pihaknya akan pihaknya akan tetap memberi bantuan terlepas apapun status yang akan melekat pada Maming nantinya terkait 

Maming yang juga merupakan Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini dicegah ke luar negeri dengan status sebagai tersangka.

Baca juga: Respon Gus Yahya soal Bendahara Umum PBNU Mardani Maming Jadi Tersangka Suap KPK

Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. 

Pencegahan Mardani Maming itu berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini