TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan bulan Juni 2022.
Penerima bansos PKH akan menerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM atau E-warong terdekat.
Peserta bansos PKH akan diberikan Kartu Peserta PKH.
Uang bantuan PKH dapat diambil oleh Pengurus Keluarga di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan tidak dapat diwakilkan.
Sebagian peserta PKH menerima bantuan melalui rekening bank (BRI).
Baca juga: Menaker: Banyak yang Telah Merasakan Manfaat Program Kartu Prakerja
Penyaluran bansos PKH saat ini telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.
Selengkapnya, inilah pembagian Tahap Penyaluran Bansos PKH:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret;
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni;
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Bansos PKH bertujuan mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT Dana Desa Bulan Juni 2022, Segera Akses sid.kemendesa.go.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH