News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Jaksa dan Pengacara Terlibat Adu Mulut dalam Sidang Edy Mulyadi, Hakim Pun Geram

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terdakwa Edy Mulyadi soal ucapan 'Kalimantan tempat jin buang anak' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Setelah itu, suasana dalam ruang sidang perlahan mulai kembali tenang dan hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan.

"Saya kira sudah bisa bersidang ya. Atensinya turunkan. Kalau enggak bisa, saya tutup sidang, saya lanjut Kamis. Masih bisa dilanjutkan?" tanya hakim.

"Lanjutkan, yang mulia," balas jaksa dan pengacara hampir bersamaan.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Edy Mulyadi telah menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Menurut jaksa, pernyataan 'Kalimantan tempat jin buang anak' itu diucapkan Edy saat konferensi pers KPAU (LSM Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat).

Adapun dari YouTube channel Edy Mulyadi, jaksa mengatakan ada beberapa konten yang menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di akun YouTube-nya.

Ada sejumlah konten dalam dakwaan jaksa, di antaranya berjudul 'Tolak pemindahan Ibu Kota Negara Proyek Oligarki Merampok Uang Rakyat' di mana dalam video ini ada pernyataan Edy menyebut 'tempat jin buang anak'.

Atas perbuatannya, Edy didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Terlebih lagi ternyata dalam pengakuannya saudara saksi mengakui bahwa temapt jin buang anak sebagai sebuah frase itu bukan pengertian yang hakiki. Jadi semestinya yg bersangkutan mengetahui, semestinya juga tidak melaporkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini