News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyakit Mulut dan Kuku

Menteri Pertanian: Dari 18 Juta Ekor Sapi, Hanya 180 Ribuan Terserang Penyakit Mulut dan Kuku

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah pemerintah tidak sigap dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama sapi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah pemerintah tidak sigap dalam menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terutama sapi.

Kementerian Pertanian sudah melakukan sejumlah langkah penanganan dengan pemberian vaksin kepada hewan ternak yang sehat di zona merah serta pemberian vitamin dan obat-obatan kepada ternak yang terserang penyakit PMK.

Baca juga: 3 Juta Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku Tiba di Indonesia: Ternak Sehat yang Divaksin

“Bukan berarti pemerintah tidak sigap,” kata Syahrul di Buleleng, Bali, Selasa, (21/6/2022).

Menurut Syahrul sapi yang terkena PMK kurang dari satu persen. Dari 18 juta ekor hanya 180 ribuan yang terserang wabah tersebut.

“Tapi di media sosial itu ampun ampun, apalagi main shooting shooting ngeri banget,” katanya.

Kementan kata Syahrul terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan sapi di seluruh wilayah yang dilaporkan secara berjenjang setiap dua hari sekali.

Sebelumnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terdapat di 19 provinsi dan 169 kabupaten dan kota.

Meskipun demikian kata dia di setiap kabupaten tidak seluruh wilayah terserang PMK.

Baca juga: Mentan Jelaskan Locdown PMK Berbasis Kecamatan Bukan Provinsi atau Kabupaten

“Pikiran kita jangan dibawa itu seluruh kabupaten seluruhnya, mungkin hanya satu desa di sini, misalnya satu provinsi yang baru masuk 3-4 hari lalu  Bengkulu yang terkena cuma 9, 20, jadi kalau kita seluruhnya ya memang tidak bisa seperti itu,” kata Syahrul.

Oleh Karena itu kata dalam mengantisipasi penyebaran PMK pihaknya tidak melakukan zonasi per provinsi atau zonasi kabupaten atau kota  melainkan zonasi wilayah berdasarkan Kecamatan atau desa.

Baca juga: Diberi Ramuan Tradisional Ini, Sapi di Kabupaten Probolinggo Sembuh dari PMK

“Sekarang kita tetapkan memang ada PMK, tapi, zonanya ada kecamatan dan desa, jadi misalnya Buleleng, cuma disini, kecamatan apa, desa apa,” katanya.

Pada zona yang merah tersebut, Kementan melakukan pemantauan dengan ketat. Sapi dari zona Kecamatan yang terserang wabah, tidak bisa keluar kecuali yang sudah mati atau dipotong.

“Kecamatan dan desa yang terserang wabah, lockdown, tidak boleh ada mutasi hewan hidup dari sana, kecuali dipotong dan itu berlaku,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini