News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Kejagung Ungkap Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Pemberian Faslitas Ekspor CPO

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022). Ia datang sekira pukul 09.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ekspor minyak goreng.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diperiksa mengenai pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Lutfi diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus tersebut di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).

"ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Selain M Lutfi, kata Ketut, pihaknya juga memeriksa karyawan PT Tripura Argo Persada berinisial SH. Dia juga turut diperiksa terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022.

"SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ujarnya.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Eks Mendag Lutfi Telah Tiba di Kejaksaan Agung Rabu Pagi Ini

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan keduanya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," pungkasnya.

Sebagai informasi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi akhirnya memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Pantauan Tribunnewscom, Muhammad Lutfi tampak menghadiri pemeriksaan sekitar pukul 09.10 WIB di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Terlihat, Lutfi datang memakai mobil minibus berwarna hitam. Tampak dia juga ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya dalam pemeriksaan kali ini.

Tak hanya itu, dia tampak memakai batik berwarna putih dan celana bahan berwarna hitam. Dia juga tampak membawa tas berwarna hitam di tangan kanannya.

Hingga saat berita ini diturunkan, eks Mendag M Lutfi masih diperiksa oleh penyidik. Dengan begitu, dia telah diperiksa selama 8 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini