Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban kasus penganiayaan, M Kece menghadiri sidang lanjutan pemeriksaan saksi korban terkait kasus penganiayaan oleh terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Pantauan Tribunnews.com, M Kece datang menggunakan kursi roda yang didorong oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.50 WIB.
M Kece tiba dengan pengawalan ketat kepolisian, saat memasuki ruangan sidang, M Kace sempat menyapa pengunjung sidang.
"Sehat semuanya," kata M Kace.
Setelah sampai di kursi saksi, Hakim Ketua Djuyamto menanyakan kondisi M Kece setelah beberapa kali tidak hadir karena sakit.
"Gimana saudara saksi, sehat?" tanya Hakim
"Badan masih sakit yang mulia," jawab Kace.
"Tapi bisa mengikuti persidangan ini," tanya Djumyanto lagi.
"Iya siap yang mulia," ucap Kece.
Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pemeriksaan terhadap saksi Muhammad Kosman alias M M. Kece atas perkara dugaan kekerasan yang dilalukan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (19/5/2022) hari ini.
Penundaan itu dilatarbelakangi karena, Kece yang sedang duduk sebagai saksi mengeluh gula darah naik dan tidak bisa melanjutkan pemeriksaan di persidangan.
"Maaf saya tidak bisa menjawab itu karena kondisi saya sekarang gula darah naik," kata Kece setelah seorang kuasa hukum Napoleon mengajukan pertanyaan kepadanya.
"Alasan saudara apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto.
Baca juga: Respons Irjen Napoleon Sikapi M Kece Kembali Batal Jadi Saksi: Dia Tak Merasa Sidang Ini Penting