TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke polisi, buntut promo minuman keras (miras) beralkohol gratis.
Pelaporan tersebut atas kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Holywings membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.
"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," ujarnya, Jumat (24/6/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Apa Itu Holywings, Brand Bisnis Bar-Resto yang Punya Cabang di Beberapa Wilayah di Indonesia
Baca juga: Front Persaudaraan Islam Desak Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings
Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.
Dikutip dari Kompas.com, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
Adapun pihak pelapor bernama Firmansyah merupakan anggota HAMI.
Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga, menyebut laporan itu terkait dengan promosi penjualan minuman keras di Holywings.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," kata Sunan Kalijaga dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca juga: Bareskrim Tolak Laporan GP Anshor Soal Promo Minuman Alkohol Holywings Pakai Nama Muhammad dan Maria
Baca juga: Deretan Kontroversi Holywings, Terbaru Pakai Nama Muhammad dan Maria dalam Promo Minuman Alkohol
Holywings Dikecam Muhammadiyah
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengecam keras Holywings Indonesia yang melakukan promosi miras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengatakan Muhammad merupakan nama yang sakral bagi umat Islam.