Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Satgas Penanganan PMK dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Satgas PMK sama seperti Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari sejumlah Kementerian.
"Kami dari BNPB segera akan bekerja, Satgas ini Satgasnya lengkap ada dari unsur Kemendagri, ada dari unsur kementerian perkonomian, kementarian pertanian, TNI dan Polri," ucap Suharyanto, Kamis (23/6/2022).
Suharyanto mengatakan Satgas akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki zona merah PMK.
Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan.
"Sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, Bupati dan wali kota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," katanya.
Suharyanto mengatakan dalam melakukan penanganan PMK, satgas akan berupaya secepat mungkin.
Satgas akan menggunakan model penanganan Covid-19.
"Karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19 sehingga hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih berjalan, akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku," ujar.