Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Rizki Sadig mendorong seluruh masyarakat Indonesia perlu memahami peraturan-peraturan yang ada di dunia digital.
Hal tersebut berkaitan dengan beralihnya pola belanja seseorang yang kini justru cenderung melakukan via online.
Menurut Rizki, pemahaman tersebut diperlukan sehingga saat menjual ataupun membeli berbagai macam produk bisa lebih hati-hati.
“Kita semua perlu menggali pemahaman kita dan peraturan-peraturan terhadap perkembangan dunia digital, sehingga saat kita menggunakan digital dapat dengan bijak dan hati-hati, baik dalam menggunakan media sosial ataupun berjualan online," ujar dia dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator yang diselenggarakan APTIKA Kominfo dan DPR RI, dengan tema “Nyaman dan Mudah Jual Beli Online”, Selasa (28/6/2022).
Dalam catatannya, jumlah konsumen belanja online di Indonesia yang menggunakan e-commerce mencapai 32 juta orang pada 2021.
Jumlahnya melesat 88 persen dibandingkan 2020 yang hanya 17 juta orang.
Karena itulah, menurut Dimas Prakoso Akbar selaku pegiat media sosial, ada tips-tips khusus melakukan jual beli online.
“Tips jual beli online adalah dengan mengetahui apa itu nilai jual produk, pakai strategi content marketing, buat website toko online sendiri, manfaatkan marketplace, aktif di Media Sosial dan Beriklan via media sosial, serta manfaatkan Word of Mouth Marketing," kata Dimas.