TRIBUNNEWS.COM - Anda perlu mengetahui bagaimana cara menggunakan MyPertamina.
Hal ini perlu diketahui karena mulai 1 Juli 2022, pemerintah mewajibkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina.
Aturan penggunaan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi ini akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama dilakukan pada 1 Juli 2022 di 11 daerah, lima provinsi.
Baca juga: Beli Solar Bersubsidi Juga Wajib Daftar Dulu di MyPertamina, Berikut Kriteria Kendaraannya
Kemudian, nantinya aturan ini akan diperluas di daerah lainnya.
Cara Menggunakan MyPertamina
Lalu, bagaimana cara menggunakan MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar bersubsidi?
Sebelum menggunakan MyPertamina, Anda diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu.
Berikut cara daftar akun MyPertamina:
1. Persiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi lebih lanjut.