News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Gerai Holywings Pondok Indah Disegel, Banyak Karyawan Terancam PHK, Pemkot DKI Siapkan Program

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerai Holywings di Pondok Indah Jakarta Selatan menjadi gerai ke-13 yang ditutup setelah kasus promosi penistaan agama, mencuat

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru saja menyegel gerai Holywings di kawasan Pondok Inda, Jakarta Selatan.

Mengutip Kompas TV, Kamis (30/6/2022) gerai ini menjadi gerai ke-13 yang ditutup atau disegel usai mencuat kasus promosi yang dianggap mengandung unsur penistaan agama.

Selain dianggap memicu penistaan agama, penutupan Gerai Holywings di Kawan Pondok Indah ini juga dipicu ketidaklengkapan izin penjualan minuman beralkohol.

Dalam izin Perda nomor 8 tahun 2007 pasal 48 ayat 2, Holywings hanya boleh menjual minuman beralkohol, akan tetapi tidak menyediakan minum di tempat.

Baca juga: Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu

Baca juga: GM Holywings Buka Suara: Kami Kecolongan Konten Promo Gunakan Nama Maria dan Muhammad

Tetap Diminta Bayar Pajak

Meski izin usaha Holywings itu sudah dicabut, Pemprov DKI Jakarta tetap akan menarik pajak bulan Juni 2022 dari Holywings.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendapatan Pajak II Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Carto.

Jenis pajak yang ditarik dari Holywings adalah pajak restoran.

Walaupun tempat hiburan malam itu beroperasi layaknya bar.

Baca juga: Satpol PP Tutup Sementara Operasional Holywings Palembang: Terkendala Izin

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan sekaligus untuk menagih setma bulan Juni," kata Carto seperti yang diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rabu (29/6/2022).

Sebasgaimana diketahui, 12 gerai tersebut terdaftar sebagai restoran dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Carto mengatakan, sebenarnya terkait dengan pembayaran pajak yang dilakukan Holywings tak pernah bermasalah.

"Di mana pembayaran setma bulan Juni akan dilakukan bulan Juli," lanjut Carto.

Pemprov Bantu Karyawan Holywings

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan membantu para karyawan Holywings yang terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca juga: Nasihat Politikus PKS untuk Ribuan Karyawan Holywings Dampak Penutupan Gerai di DKI Jakarta 

Mereka akan dibantu agar bisa mendapatkan akses lowongan pekerjaan baru.

Pemkot DKI akan berupaya untuk membuatkan sebuah program untuk pengentasan kemiskinan yang bisa diikuti oleh karyawan Holywings.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan Holywings Senayan, Jakarta Pusat usai dicabut izin usahanya dan disegel, Selasa (28/6/2022) malam tampak sepi (Kolase Tribunnews)

"Pemprov punya beberapa program terkait mengatasi kemiskinan, program mengatasi pengangguran."

"Termasuk yang belum mendapatkan kerja kami akan membantu warga Jakarta untuk dapat mengakses lowongan kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta,"jelas Riza dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (29/6/2022) malam.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini