News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Ada 3 Provinsi Baru di Papua

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Indonesia. Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Ada 3 Provinsi Baru di Papua

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia resmi memiliki 37 Provinsi mulai 30 Juni 2022.

Sebelumnya, Indonesia memiliki 34 Provinsi, kini ditambah 3 provinsi baru di Papua di antaranya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dalam hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Tiga RUU tersebut disahkan pada rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.

Baca juga: Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi

Kemudian ketiga RUU tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPR RI.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari www.dpr.go.id.

Lalu seluruh anggota DPR yang hadir pada rapat Paripurna meneriakkan kata "setuju".

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menyambut kedatangan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla di Tanah Papua untuk melantik pengurus PMI Provinsi Papua, Rabu (29/6/2022). Daftar 37 Provinsi di Indonesia, Ada 3 Provinsi Baru di Papua (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Daftar 37 Provinsi di Indonesia

Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia lengkap dengan ibu kotanya yang dikutip dari laman lemhannas.go.id:

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam: Banda Aceh

2. Sumatera Utara: Medan

3. Sumatera Selatan: Palembang

4. Sumatera Barat: Padang

5. Bengkulu: Bengkulu

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini