TRIBUNNEWS.COM - Ikan Red Devil merupakan ikan jenis predator.
Red Devil juga mempunyai warna yang menarik dan membuat banyak penghobi ikan memasukkan ikan asal Amerika Tengah ini ke akuarium mereka.
Ketertarikan pada Red Devil karena ikan satu ini agresif, memiliki ukuran besar, serta warna yang indah.
Baca juga: Apakah Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ada 152 Ikan Terlarang Berdasarkan Kelompoknya
Selain itu, Red Devil juga memiliki banyak spesies.
Red Devil yang ada di alam banyak ditemukan berwarna abu-abu atau cokelat tua.
Warna tersebut membantu Red Devil membaur dengan lingkungan yang mereka tempati.
Red Devil masuk dalam family Cichlidae yang berasal dari Danau Managua dan Danau Nikaragua di Amerika Tengah.
Ikan ini dikeluarkan dari habitatnya dan diperkenalkan ke danau di pulau Jawa, Sulawesi, dan Papua.
Lebih lengkap mengenal Red Devil, berikut Tribunnews.com rangkum fakta-faktanya:
1. Dilarang di Indonesia
Ikan Red Devil termasuk ikan yang dilarang di Indonesia.
Dilarangnya Red Devil tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014.
Adapun spesies ikan Red Devil yang dilarang di Indonesia adalah Amphilophus alfari dan Amphilophus citrinellus.
Ikan ini dilarang karena merupakan ikan invasif dan berbahaya.