News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Rapat Kerja dengan KPK Digelar Tertutup

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI/ Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Hari ini Komisi III DPR gelar rapat kerja dengan KPK secara tertutup.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengakui pihaknya   yang meminta agar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI digelar tertutup.

Diketahui dalam rapat tersebut membahas soal laporan kinerja KPK tahun 2021 dan semester I tahun 2022

"Kami mau bedah semuanya, gimana secara kerja," kata Pacul kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Komisi III DPR Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Hakim Ad Hoc Tipikor

Politisi PDIP itu menjelaskan kinerja yang disampaikan KPK berkaitan dengan penindakan tindak pidana korupsi. 

"Kalau penindakan tindakan korupsi kan enggak bisa diewer-ewer k karena kan menyangkut juga buka banyak kasus, kasus-kasus yang kita buka itu di sini kan kebijakannya yang terhadap negara," tandas Pacul.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak tahu kalau rapat digelar tertutup.

"Kalau terkait tertutup atau tidak, kan itu putusan rapat, bukan saya," ujar Firli.

Akan tetapi, Firli membocorkan sejumlah laporan kinerja yang disampaikan ke Komisi III DPR. Ada empat aspek yang disampaikan.

Yang pertama, terkait dengan tata laksana kelembagaan. Kedua, terkait sumber daya manusia. Ketiga tentang kerja pemberantasan korupsi.

Terakhir yakni terkait regulasi setelah diterbitkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini