News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Tarif Listrik

UPDATE Tarif Listrik PLN Baru 2022, Ini Daftar Golongan yang Ikut Naik

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tarif listrik naik per 1 Juli 2022 - Simak update tarif listrik PLN baru bulan Juli 2022 di dalam artikel berikut ini.

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Lapor Banggar DPR, Kompensasi BBM dan Listrik Capai Rp 104 Triliun

Industri

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.

- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.

Pemerintah

- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.

- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.

- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.

Layanan Khusus

- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Berapa Tarif Listrik setelah Naik per 1 Juli 2022? Simak Golongan Mana Saja yang Naik

Dapat Picu Inflasi

Dengan naiknya tarif listrik PLN di bulan Juli 2022 ini, diprediksi bakal memicu inflasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono.

"Sementara itu, juga pemerintah di bulan Juli ini telah menaikkan tarif listrik, kedepan akan berpotensi untuk memacu inflasi pada bulan Juli," ujar Margo, dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini