TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah masukan dan apresiasi disampaikan berbagai elemen masyarakat kepada Polri yang memperingati hari jadinya yang ke-76. Satu di antaranya dari Penggerak Milenial Indonesia (PMI).
Koordinator PMI, M. Adhiya Muzaki mengatakan Polri saat ini berhasil mengedepankan restorative justice.
Restorative justice ini dinilai mampu menurunkan 19,3 persen angka kasus di Indonesia.
“Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, mampu menyelesaikan banyak kasus, dengan caranya yang mengedepankan restorative justisce," katanya, Sabtu, (2/7/2022).
Selain itu Ia mengatakan terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 53.360 perkara sepanjang tahun 2021.
Sementara itu jumlah kasus yang telah dituntaskan oleh Polri mengalami peningkatan.
“Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," katanya.
Disamping itu berdasarkan laporan resmi kepolisian sepanjang 2021 ada 27 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) ditangkap.
Sedangkan 26 anggota KKB lainnya menyerahkan diri kepada aparat.
Adhiya mengatakan Kapolri berhasil membawa jajarannya mengedepankan pencegahan kasus terorisme dengan melakukan penangkapan sebelum pelaku beraksi jika telah cukup bukti, atau preventive strike. Pencegahan tersebut penting dikedepankan agar tak muncul korban dari aksi teror.
"Pendekatan humanis yang diterapkan Polri telah mendapat tempat dan semakin dicintai masyarakat,” tuturnya.
Baca juga: HUT ke-76 Polri, Korps Bhayangkara Diharap Kian Tonjolkan Sisi Humanis Saat Tangani Konflik
Polri juga telah mengambil peran penting selama pandemi Covid-19.
Mulai dari memberikan berbagai bantuan yang diberikan kepada masyarakat, seperti pelaksanaan vaksinasi gratis, pembagian sembako, dan pelayanan keamanan yang humanis.
"Hari Bhayangkara yang ke-76 ini pelayanan polri terhadap masyarakat terus meningkat. Dilihat dari kinerja saat pandemi kemarin, segala bentuk bantuan dikeluarkan oleh polri," pungkasnya.